BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang masalah
Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dan tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang baik dalam keluarga, masyarakat dan
bangsa. Negara Indonesia sebagai negara yang berkembang dalam pembangunan membutuhkan
sumber daya manusia berkualitas yang dapat diandalkan. Salah satu usaha
menciptakan sumber daya manusia berkualitas yang dapat diandalkan adalah
melalui pendidikan. Sekolah sebagai salah satu pendidikan formal memiliki
peranan yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional melalui
proses belajar mengajar.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuh kembangkan
potensi sumber daya manusia. Sebagaimana tercantum dalam UU Sisdiknas[1],
telah digariskan bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dari
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap
dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Salah satu indikasi pencapaian proses pendidikan tersebut
adalah terwujudnya hasil belajar siswa yang memuaskan. Pendidikan dapat
dikatakan berhasil apabila tercapai hasil belajar yang baik atau siswa
mendapatkan nilai diatas rata-rata. Namun, peserta didik akan menemui hal-hal
yang akan mendukung maupun menghambat mereka dalam mencapai prestasi belajar
yang memuaskan. Perbedaan hasil belajar bagi siswa disebabkan oleh
faktor-faktor, antara lain kematangan akibat kemajuan, umur kronologis, latar
belakang pribadi, sikap dan bakat terhadap suatu bidang pelajaran atau jenis
mata pelajaran yang diberikan. Pada proses pencapaian hasil belajar yang baik,
diperlukan juga suatu latihan dan ulangan terhadap suatu pelajaran tertentu.
Hal ini disebabkan karena seringnya siswa berlatih akan menjadikan ia semakin
menguasai pelajaran tertentu.
Melalui usaha pendidikan diharapkan kualitas generasi muda
yang cerdas, kreatif, dan mandiri dapat terwujud. Namun kenyataannya siswa
sekarang ini berkembang lambat. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan yang
senantiasa bergantung pendidik. Akibatnya siswa kurang bersemangat untuk
mencapai hasil belajar yang tinggi. Siswa kurang memiliki tingkah laku yang
kritis bahkan cara berfikir untuk mengeluarkan ide-ide yang sifatnya inovatif
pun terkesan lambat.
Faktor pengukuran
dan penilaian memegang peranan penting dalam proses belajar mengajar.
Pengukuran dan penilaian, baik penilaian proses, formatif, maupun sumatif, merupakan
prosedur logis yang harus dilakukan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Dalam hal ini, penilaian merupakan tindak lanjut dari suatu proses untuk dapat
diketahui seberapa besar tujuan dapat dicapai. Bila suatu penilaian tergelincir
menjadi tujuan yang ingin dicapai, saat itu pula akan mulai terjadi
penyederhanaan proses pembelajaran, yaitu diorientasikan pada bagaimana
penilaian akan dilakukan. Seperti yang dikatakan Dantes,
bahwa saat ini
pengukuran dan penilaian prestasi siswa sebagian besar bertumpu pada aspek
kognitif saja, di semua jenjang, dari penilaian di kelas sampai ke penilaian
tingkat nasional.[2]
Di samping itu, tes yang digunakan
bertumpu pada satu jenis soal (tes objektif). Ini terbukti berakibat
sangat fatal, yaitu guru dalam mengelola pembelajaran hanya berorientasi pada
bagaimana prestasi siswanya akan dinilai nanti, sehingga guru tidak merasa
perlu untuk mengikuti berbagai inovasi pembelajaran dan lebih baik mengajak
siswanya berlatih menjawab berbagai bentuk soal.
B.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan-permasalahan
sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud
dengan penilaian hasil belajar?
2.
Bagaimana penilaian
hasil belajar tersebut diimplementasikan?
C.
Tujuan
Pembahasan
Berdasarkan perumusan
masalah di atas, maka tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah sebagai
berikut :
1.
Untuk mengetahui
pengertian penilaian hasil belajar; dan
2.
Untuk mengetahui
implementasi dari penilaian hasil belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Penilaian
Tes,
pengukuran dan penilaian merupakan tiga aspek yang saling berhubungan dalam
kegiatan pembelajaran. Tes merupakan alat ukur, pengukuran merupakan proses
pemberian angka yang bersifat kuantitatif dan penilaian merupakan proses
pengambilan keputusan yang bersifat kualitatif berdasarkan hasil pengukuran.
Pengukuran adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi
numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai
karakteristik tertentu. Pengukuran dalam bidang pendidikan sangatlah kompleks.
Kemampuan dalam pengukuran ini dibutuhkan keahlian tersendiri. Oleh sebab itu,
kemampuan dalam membuat tes dan melakukan pengukuran dan penilaian merupakan
kemampuan profesional yang harus dimiliki oleh guru.
Tes merupakan cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan
kepada peserta didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang
memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas. Tes sebagai alat penilaian adalah
pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari
siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), atau
dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Tes pada umumnya digunakan untuk menilai
dan mengukur hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif berkenaan
dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan
pengajaran.
Untuk dapat
menentukan nilai, diperlukan adanya ukuran atau kriteria yang dijadikan dasar.
Untuk menentukan bahwa suatu sistem itu baik atau kurang baik, perlu ada
ketentuan tentang bagaimana yang baik tersebut, dan ketentuan inilah yang
disebut kriteria.[3] Pencapaian
hasil belajar siswa yang rendah tidak selalu menunjukkan kompetensi siswa yang
rendah atau pembelajaran yang kurang bermakna. Pencapaian tersebut mungkin
disebabkan oleh kualitas instrumen hasil belajar yang kurang memadai. Untuk
meningkatkan kualitas instrumen hasil belajar dalam bentuk tes dapat dilakukan
dengan cara analisis soal. Di samping itu hasil analisis juga dapat memberikan
informasi untuk perbaikan pembelajaran jika ada masalah dalam pembelajaran.
Analisis butir soal menghasilkan soal yang siap direvisi. Soal hasil revisi
selanjutnya bisa dihimpun dalam bank soal.
Pengembangan
bank soal akan mempermudah guru atau sekolah dalam menyediakan soal yang sudah
diketahui kualitasnya dalam aspek spesifikasi dan karakteristiknya. Tes adalah
satu atau seperangkat pertanyaan yang direncanakan untuk memperoleh informasi
akurat tentang hasil belajar. Pertanyaan tersebut harus mempunyai jawaban yang
benar. Tes dapat berupa tes formatif yang dimaksudkan untuk mengetahui apakah
siswa sudah atau belum memahami materi yang diajarkan oleh guru. Tes juga dapat
berupa tes sumatif yang merupakan tes hasil belajar dalam suatu periode waktu
tertentu sesuai kebutuhan (ujian akhir semester, ujian kenaikan kelas, dan
sebagainya).
Kedudukan evaluasi dalam proses belajar mengajar sangat
penting dan tidak dapat dipisahkan. Demikian juga, agar proses evaluasi itu
berfungsi dengan semestinya dan sesuai tujuan, maka alat evaluasi itu sendiri
harus baik. Hal ini seringkali dilupakan oleh para praktisi pendidikan di
lapangan, mereka hanya berhenti pada pelaporan hasil evaluasi tanpa merasa
perlu untuk mengetahui seberapa baik alat evaluasi yang telah mereka gunakan.
Alat evaluasi yang dimaksud adalah tes hasil belajar yang berisi butir-butir
soal (item soal).
Pengukuran juga berarti suatu tindakan untuk mengidentifikasikan
besar‑kecilnya gejala suatu kegiatan
atau proses utk menetapkan dengan pasti, misalnya luas, dimensi dan kuantitas
dari sesuatu dgn cara membandingkan terhadap ukuran tertentu. Sedangkan penilaian merupakan suatu tindakan untuk
memberikan interpretasi terhadap hasil pengukuran, dengan menggunakan norma tertentu untuk mengetahui tinggi‑rendahnya atau baik‑burukmya
aspek tertentu.
Ada dua macam norma yaitu 1) norma abstrak; dan 2) norma
konkrit : ada dua, yaitu a) norma ideal; dan b) norma kelompok atau rerata. Kaitannya
dengan strategi dan proses belajar
mengajar, biasanya norma yang dipergunakan adalah : 1) penilaian acuan norma
(norm reference evaluation); dan 2)
penilaian acuan patokan (criterion
reference evaluation).
Secara
umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena
aktifitas mengukur sudah termasuk didalamnya. Pengukuran, penilaian dan
evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan
tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar tidak dapat dipisahkan
satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Pengukuran
(measurement) adalah proses pemberian
angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan dimana seseorang peserta
didik telah mencapai karakteristik tertentu. Pengukuran berkaitan erat dengan
proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif. Pengukuran diartikan
sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang
dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi
yang jelas.
Berikut ini akan dikutip beberapa definisi pengukuran yang dirumuskan oleh beberapa ahli pengukuran pendidikan dan psikologi yang acap kali dijadikan acuan :
Berikut ini akan dikutip beberapa definisi pengukuran yang dirumuskan oleh beberapa ahli pengukuran pendidikan dan psikologi yang acap kali dijadikan acuan :
1.
Richard H. Lindeman (1967)
merumuskan pengukuran sebagai “the
assignment of one or a set each of a set of persons or objects according to
certain established rules”
2.
Norman E. Gronlund (1971) secara sederhana merumuskan pengukuran
sebagai “measurement is limited to quantitative descriptions
of pupil behavior”.
3.
Georgia S. Adams (1964) merumuskan
pengukuran sebagai “nothing more than
careful observations of actual performance under standar conditions”.
4.
Victor H. Noll (1957) mengemukakan
dua karakteristik utama pengukuran, yaitu “quantitativaness”
dan “constancy of units”. Atas dasar
dua karakteristik ini ia menyatakan “since
measurement is a quantitative process, is results of measurement are always
expessed in numbers.
5.
William A. Mehrens dan Irlin J.
Lehmann (1973) mendefinisikan : pengukuran sebagai berikut : “Using observations, rating scales. Or any
other device that allows us to obtain information in a quantitative form is
measurement”
Pengukuran
adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk
merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup
dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena
antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Penilaian (assessment) merupakan istilah yang umum
dan mencakup semua metode yang biasa dipakai untuk mengetahui keberhasilan
belajar siswa dengan cara menilai unjuk kerja individu peserta didik atau
kelompok.
Penilaian (assessment) adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
B.
Pengertian
Hasil Belajar
Hasil belajar menurut Sudjana (2000) merupakan suatu
kompetensi atau kecakapan yang dapat dicapai oleh siswa setelah melalui
kegiatan pembelajaran yang dirancang/dilaksanakan oleh guru di sekolah dan
kelas tertentu. Selain itu Sudjana
(2000 : 39-40) juga mengemukakan bahwa hasil belajar siswa dipengaruhi oleh 2 (dua) faktor yaitu : 1) faktor
intern, dan 2) faktor ekstern. Faktor intern meliputi : motivasi belajar, minat
dan perhatian siswa terhadap mata pelajaran tersebut, sikap dan kebiasaan dalam
belajar, ketekunan belajar, keadaan sosial ekonomi orang tua, faktor fisik dan
faktor psikis siswa.Sedangkan faktor ekstern mencakup aspek kualitas
pembelajaran yang meliputi faktor kemam-puan guru, karakteristik kelas dan
karakteristik sekolah. Hasil belajar dapat ditingkatkan dengan jalan
mengaktifkan semua aspek indera pada diri manusia. Menurut Wiriaatmadja (1983 :
99), seseorang yang sedang belajar memperoleh hasil belajarnya sebagai berikut
: melalui indera pengecap sebesar 1%, indera peraba sebesar 1,5%, indera
penciuman sebesar 3,5%, indera pendengaran sebesar 11% dan indera penglihatan
sebesar 83%.
Dari ketiga pendapat
di atas, ternyata untuk meningkatkan hasil belajar, perlu mengaktifkan semua aspek indera pada
diri manusia dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, baik faktor dari dalam
individu maupun faktor dari luar individu yang sengaja dirancang untuk
meningkatkan hasil belajar.
Setiap orang yang melakukan kegiatan tentu akan memperoleh
hasil. Demikian dengan kegiatan belajar di sekolah, tentu akan memperoleh hasil
yang berupa hasil belajar. Belajar sebagai suatu proses akan menghasilkan
permasalahan yang berupa pengetahuan sikap atau nilai dan keterampilan. Adanya
perubahan itu tampak dalam hasil belajar yang dihasilkannya. Menurut KBBI hasil
adalah sesuatu yang telah dicapai. Hasil belajar adalah penguasaan, pengetahuan
atau keterampilan yang di kembangkan oleh mata pelajaran lazimnya ditunjukkan
dengan nilai test yang diberikan guru. Hasil belajar mempunyai beberapa fungsi,
menurut Arifin (2000 : 84) fungsi
belajar[4]
sebagai berikut :
1. indikator
kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai anak didik;
2.
suatu usaha penguasaan
hasrat ingin tahu;
3.
bahan informasi dan
inovasi pendidikan;
4.
indikator intern dan
ekstern dari institusi penelitian;
5.
indikator daya serap.
Hasil belajar secara menyeluruh harus mencerminkan tujuan
pendidikan. Benjamin S. Bloom dalam Sudjana (2005 : 49) berpendapat bahwa tujuan
pendidikan yang hendak dicapai dapat digolongkan menjadi tiga bidang atau
ranah, yakni 1) bidang kognitif, 2) bidang efektif dan, 3) bidang psikomotor. Agar
belajar dapat berhasil, perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Ada dua faktor yang mempengaruhi hasil belajar individu, sebagaimana
dikemukakan oleh Sudjana (2006 : 39), bahwa hasil belajar yang dicapai oleh
siswa dipengaruhi oleh dua faktor utama yakni faktor dari dalam diri siswa itu
sendiri dan faktor yang datang dari luar diri siswa itu sendiri atau dari
faktor lingkungan.
C.
Penilaian
Hasil Belajar
Standar penilaian
pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme,
prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian
pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan
pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar peserta didik
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1. sahih, berarti
penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;
2. objektif,
berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
subjektivitas penilai;
3.
adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan
peserta didik karena berkebutuhan khusus
serta perbedaan latar belakang agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender;
4. terpadu, berarti
penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran;
5. terbuka,
berarti prosedur penilaian, kriteria
penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui
oleh pihak yang berkepentingan;
6.
menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh
pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk
memantau perkembangan
kemampuan peserta didik;
7. sistematis, berarti
penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah
baku;
8. beracuan kriteria,
berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan;
9.
akuntabel, berarti
penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun
hasilnya.
Menurut Sumadi Suryabrata fungsi evaluasi hasil belajar ada
tiga golongan yaitu : 1) fungsi psikologis; 2) fungsi didaktis; dan 3) fungsi
administratif. Fungsi psikologis antara lain : a) bagi siswa : memperoleh
kepastian tentang status di kelasnya; b) bagi guru : merupakan
pertanggungjawaban seberapa jauh usaha mengajarnya dikuasai para siswa. Fungsi
didaktis antara lain : a) bagi siswa : keberhasilan maupun kegagalan belajar
akan berpengaruh besar pada usaha-usaha berikutnya; b) bagi guru : untuk menilai
keberhasilan mengajar termasuk metode mengajar yg dipergunakan. Fungsi
administratif antara lain : a) inti laporan kepada orang tua siswa, pejabat,
guru dan siswa; b) data bagi siswa
apabila ia akan naik kelas, pindah sekolah, maupun untuk melamar pekerjaan; c) menentukan status anak dalam kelasnya; dan d) memberikan ikhtiar mengenai
segala hasil usaha yang telah dilakukan
oleh lembaga pendidikan.
Wuradji juga mengemukakan fungsi evaluasi ke dalam tiga
golongan yaitu : 1) untuk kepentingan
murid, antara lain : a) untuk mengetahui
kemajuan belajar; b) dapat dipergunakan sebagai dorongan (motivasi) belajar; c)
untuk memberikan pengalaman dalam belajar; 2) untuk kepentingan pendidik,
antara lain : a) menyeleksi murid - meramal keberhasilan studi berikutnya; b) mengetahui
penyebab kesulitan belajar murid - memberi program remidi; c) untuk pedoman
mengajar; d) untuk mengetahui ketepatan metode mengaiar; e) untuk menempatkan
murid dlm kelas (ranking, penjurusan, kelompok belajar dan lainnya); dan 3)
untuk kepentingan organisasi atau lembaga pendidikan, antara lain : a) untuk mempertahankan
standard pendidikan; b) untuk menilai ketepatan kurikulum yang disediakan; c)
untuk menilai kemajuan sekolah yang bersangkutan.
Penilaian
hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru)
dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus
mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang
telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran
yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan
instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat
dinyatakan dengan nilai.
Penilaian menyeluruh dan berkelanjutan dalam konsep
penilaian dari implementasi Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan, membawa implikasi terhadap model dan tehnik
penilaian proses dan hasil belajar. Pelaku penilaian terhadap proses dan hasil
belajar diantaranya internal dan eksternal. Penilaian internal merupakan
penilaian yang dilakukan dan direncanakan oleh guru pada saat pembelajaran
berlangsung. Sedangkan penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan
oleh pihak luar yang tidak melaksanakan proses pembelajaran, biasanya dilakukan
oleh suatu institusi/lembaga baik didalam maupun diluar negeri. Penelitian yang
dilakukan lembaga/institusi tersebut dimaksudkan sebagai pengendali mutu proses
dan hasil belajar peserta didik.
Metode dan tehnik penilaian sebagai bagian dari penilaian
internal (internal assessment) untuk
mengetahui proses dan hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan
kompetensi yang diajarkan oleh guru. Hal ini bertujuan untuk mengukur tingkat
ketercapaian ketuntasan kompetensi oleh peserta didik. Pada umumnya hasil
belajar dapat dikelompokkan menjadi tiga ranah yaitu ranah kognitif, psikomotor
dan afektif. Secara eksplisit ketiga
ranah ini tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Setiap mata pelajaran selalu
mengandung ketiga ranah tersebut, namun penekanannya selalu berbeda. Mata
pelajaran praktek lebih menekankan pada ranah psikomotor, sedangkan mata
pelajaran pemahaman konsep lebih menekankan pada ranah kognitif. Namun kedua
ranah tersebut mengandung ranah afektif.
Ranah psikomotor berhubungan dengan
hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang
melibatkan otot dan kekuatan fisik. Ranah psikomotor adalah ranah yang
berhubungan aktivitas fisik, misalnya menulis, memukul, melompat dan lain
sebagainya. Ranah kognitif berhubungan erat dengan kemampuan berfikir, termasuk
di dalamnya kemampuan menghafal, rnemahami, mengaplikasi, menganalisis,
mensintesis dan kemampuan mengevaluasi. Sedangkan ranah afektif mencakup watak
perilaku seperti sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral.
Dalam paradigma lama, penilaian
pembelajaran lebih ditekankan pada hasil (produk) dan cenderung hanya menilai
kemampuan aspek kognitif, yang kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui
bentuk tes obyektif. Sementara, penilaian dalam aspek afektif dan psikomotorik
kerapkali diabaikan. Kemampuan afektif berhubungan dengan minat dan sikap yang
dapat berbentuk tanggung jawab, kerjasama, disiplin, komitmen, percaya diri,
jujur, menghargai pendapat orang lain, dan kemampuan mengendalikan diri. Tujuan aspek
kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual
yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah
yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide,
gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah
tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yangmengungkapkan
tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke
tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi. Masalah afektif
dirasakan penting oleh semua orang, namun implementasinya masih kurang. Hal ini
disebabkan merancang pencapaian tujuan pembelajaran afektif tidak semudah
seperti pembelajaran kognitif dan psikomotor. Satuan pendidikan harus merancang
kegiatan pembelajaran yang tepat agar tujuan pembelajaran afektif dapat
dicapai.
Penilaian dilakukan dalam tiga ranah,
yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
1. Aspek penilaian kognitif terdiri dari :
a. Pengetahuan (knowledge), kemampuan mengingat (misalnya: nama ibu
kota, rumus).
b. pemahaman (comprehension), kemampuan memahami (misalnya: menyimpulkan
suatu paragraf).
c. aplikasi (application), kemampuan penerapan (misalnya:
menggunakan suatu informasi/ pengetahuan yang diperolehnya untuk memecahkan
masalah).
d. analisis (analysis), kemampuan menganalisis suatu informasi yang
luas menjadi bagian-bagian kecil (misalnya: menganalisis bentuk, jenis atau
arti suatu puisi).
e. sintesis (synthesis), kemampuan menggabungkan beberapa informasi
menjadi suatu kesimpulan (misalnya: memformulasikan hasil penelitian di
laboratorium).
2. Aspek penilaian afektif terdiri dari :
a. Menerima (receiving)
termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, respon, kontrol dan
seleksi gejala atau rangsangan dari luar;
b. Menanggapi (responding) :
reaksi yang diberikan : ketepatan reaksi, perasaan kepuasan, dan lain-lain;
c. Menilai (evaluating) :
kesadaran menerima norma, sistem nilai dan lain-lain;
d. Mengorganisasi (organization):
pengembangan norma dan nilai dalam organisasi sistem nilai;
e. Membentuk watak (characterization)
: sistem nilai yang terbentuk mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah
laku.
3. Aspek penilaian psikomotor terdiri dari :
a.
Meniru (perception);
b.
Menyusun (manipulating);
c.
Melakukan dengan prosedur (precision);
d.
Melakukan dengan baik dan tepat (articulation);
e.
Melakukan tindakan secara alami (naturalization).
Teknik dan instrumen penilaian, antara
lain sebagai berikut :
1.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai
teknik penilaian berupa tes, observasi,
penugasan perseorangan atau kelompok, dan
bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik;
2.
Teknik tes berupa tes tertulis, tes
lisan, dan tes praktik atau tes kinerja;
3.
Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama
pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran;
4.
Teknik penugasan baik perseorangan
maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek;
5.
Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik
memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi
persyaratan teknis sesuai dengan bentuk
instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik;
6.
Instrumen penilaian yang digunakan oleh
satuan pendidikan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi,
konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta
didik serta untuk meningkatkan efektivitas
kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai
berikut :
1.
Menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya
memuat rancangan dan kriteria penilaian
pada awal semester;
2.
Mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik
penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran;
3.
Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih;
4.
Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain
yang diperlukan;
5.
Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil
belajar dan kesulitan belajar peserta didik;
6.
Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik
disertai balikan/komentar yang mendidik;
7.
Memanfaatkan
hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran;
8.
Melaporkan hasil
penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan
pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar
peserta didik disertai deskripsi
singkat sebagai cerminan kompetensi utuh;
9.
Melaporkan hasil
penilaian akhlak kepada guru pendidikan agama dan hasil penilaian kepribadian
kepada guru pendidikan kewarganegaraan sebagai
informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat
baik, baik, atau kurang baik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran-saran
DAFTAR PUSTAKA
[2] Dantes,
N.,dkk, 2004. Pengembangan Perangkat Evaluasi Proses dan Hasil Belajar Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Rumpun Pelajaran Sains. Laporan
Penelitian Hibah Pasca Sarjana. Tidak Dipublikasikan. IKIP Negeri Singaraja, hal.
2.
[3] Dr. Nana Sudjana & Dr. Ibrahim, M.A, Penelitian dan Penilaian Pendidikan, Cet. 5, (Bandung : Sinar Baru Algensindo, 2009),
hal. 219.
[4]
Arifin. 2002. Pembelajaran makro,
Pendekatan Praktis dalam menyiapkan
Mendidik Profesional. Yogyakarta :
Triwacana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tulis komentar Anda