Selasa, 06 November 2012

Kurikulum PAI di Sekolah Khusus


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang universal dan berlaku untuk semua umat manusia dan semua zaman. Di dalamnya terkandung nilai-nilai dan aturan yang dijadikan pedoman dalam menjalani hidup oleh umat manusia. Cara yang tepat untuk melestarikan nilai-nilai Islam tersebut melalui pendidikan Islam. Pendidikan Islam disini berlaku untuk semua umat manusia. Setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan. Baik itu melalui pendidikan formal, informal maupun nonformal. Bahkan bagi orang yang memiliki kekurangan berhak atas pendidikan.
Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya. Akan tetapi khusus bagi anak tunanetra juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa. (UU Sisdiknas No. 23 Tahun 2002).
Pendidikan sudah dicontohkan dalam Islam, ketika Allah menciptakan nabi Adam a.s, lalu Allah mengajarkan kepadanya nama benda-benda secara keseluruhannya dan Adam diminta untuk menyebutkan nama benda-benda tersebut, al-Baqarah ayat 31:
zN¯=tæur tPyŠ#uä uä!$oÿôœF{$# $yg¯=ä. §NèO öNåkyÎztä n?tã Ïps3Í´¯»n=yJø9$# tA$s)sù ÎTqä«Î6/Rr& Ïä!$yJór'Î/ ÏäIwàs¯»yd bÎ) öNçFZä. tûüÏ%Ï»|¹ ÇÌÊÈ
Artinya : “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya. Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman : “Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!” (Qs. al-Baqarah: 31)[1]
Pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa membedakan asal-usul, status sosial ekonomi, maupun keadaan fisik seseorang, termasuk anak-anak yang mempunyai kelainan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31.
Pada dasarnya setiap anak membutuhkan suatu pendidikan untuk mengembangkan segala potensi yang ada dalam dirinya secara optimal. Bukan hanya untuk anak normal saja, akan tetapi juga untuk anak yang memiliki keterbatasan, dalam hal ini adalah anak tunanetra atau cacat lainnya. Meskipun dengan keterbatasan pada indra penglihatannya, anak tunanetra membutuhkan latihan khusus yang meliputi latihan membaca, menulis huruf braille, penggunaan tongkat, serta melakukan latihan visual atau fungsional pada penglihatan.
Untuk mencapai tujuan pendidikan, sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis. Karena sekolah disamping sebagai tempat belajar juga sebagai tempat untuk latihan menghayati kehidupan yang lebih majemuk dan lebih kompleks. Kegiatan pengajaran di sekolah adalah merupakan bagian dari kegiatan pendidikan pada umumnya yang secara otomatis berusaha untuk membawa masyarakat (anak didik atau siswa) menuju ke suatu keadaan yang lebih baik.
B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan-permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa?
2.      Bagaimana kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah khusus?
C.     Tujuan Pembahasan
Berdasarkan perumusan permasalahan di atas, maka tujuan dari pembahasan dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa;
2.      Untuk mengetahui bagaimana kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah khusus.

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Pendidikan Khusus
Amanat hak atas pendidikan bagi penyandang cacat, kelainan atau ketunaan ditetapkan juga dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 32 yang menyebutkan bahwa : “Pendidikan khusus (pendidikan luar biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan istimewa.”
Tujuannya agar peserta didik tersebut mampu mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat sehingga mampu hidup mandiri dan mengadakan interaksi dengan lingkungan sosial di sekitarnya. Namun kenyataannya jumlah anak berkelainan yang mendapatkan layanan pendidikan jumlahnya masih sangat sedikit.
Kesenjangan diantaranya disebabkan oleh masih adanya hambatan dalam pola pikir masyarakat kita yang cenderung dikotomis dan memandang anak yang berkelainan dianggap sosok yang tidak berdaya, sehingga tidak perlu dibantu dan dikasihani.
B.     Kurikulum PAI di Sekolah Khusus
Pada hakikatnya, kurikulum mempunyai kesamaan fungsi, yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan kurikulum sendiri merupakan tujuan setiap program pendidikan yang dilaksanakan pada peserta didik sehingga tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan yang dilaksanakan.[2] SLB adalah sekolah yang dikhususkan untuk siswa yang mengalami cacat baik mental maupun fisiknya, sekolah ini dituntut untuk membantu perkembangan mental atau jiwa siswa agar menjadi anak yang bisa bermasyarakat dengan baik dan melaksanakan ibadah sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh agama, melalui mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tidak hanya memberikan materi yang  hanya berhubungan dengan manusia saja, tetapi juga memberikan materi yang bisa membantu dalam perkembangan mentalnya. Dalam hal ini adalah pada pembahasan akhlak, walaupun juga tidak menutup kemungkinan dalam memberikan materi atau pembahasan lainnya juga akan disisipkan materi tentang motivasi untuk perkembangan mentalnya. 
Kurikulum Pendidikan Agama Islam mempunyai beberapa karakteristik unik dan khas, antara lain (a) penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan tersebut atas dasar ibadah kepada Allah yang berlangsung sepanjang hayat; (b) pengamalan ilmu pengetahuan atas dasar tanggung jawab kepada Allah dan masyarakat; (c) pengakuan adanya potensi dan kemampuan pada peserta didik untuk berkembang dalam suatu kepribadian yang utuh; dan (d) setiap pencari ilmu dipandang sebagai makhluk Tuhan yang perlu dihormati dan disantuni agar potensi-potensi yang dimilikinya dapat terakumulasi dengan baik.[3]
Pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan suatu proses yang berkelanjutan dan merupakan suatu siklus dari beberapa komponen, yaitu tujuan, bahan, kegiatan, dan evaluasi.[4] Pembelajaran pendidikan Agama Islam untuk penyandang cacat di SLB merupakan program yang harus dilaksanakan sebagaimana yang diwajibkan di sekolah pada umumnya. Akan tetapi dalam teknik pelaksanaannya berbeda dengan sekolah pada umumnya baik dari desain pengajarannya sampai pada cara mengkomunikasikan atau dalam interaksinya.
Persiapan sebelum interaksi belajar mengajar pada bidang studi PAI, guru bidang studi PAI mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan proses belajar mengajar. Persiapan sebelum interaksi belajar mengajar dibuat oleh guru kelas dalam bentuk rencana pengajaran atau satpel (satuan pelajaran) kemudian dikonfirmasikan atau di musyawarahkan dengan kepala sekolah.
Dalam penyampaian pembelajaran materi PAI guru menggunakan metode yang berbeda-beda sesuai dengan materi apa yang sedang disampaikan. Seperti materi yang disampaikan berkenaan dengan fiqih yang kebanyakan bersifat teoritis dan praktis, maka materi fiqih akan disampaikan dengan teori dan dilanjutkan dengan praktek, begitu juga materi yang berkaitan dengan akhlak maka guru akan memberikan ceramah kepada para siswa.
Salah satu faktor penentu kegiatan belajar mengajar adalah metode. Metode pengajaran adalah suatu cara untuk menyajikan pesan pembelajaran sehingga pencapaian hasil pembelajaran dapat optimal. Dalam proses pembelajaran termasuk Pendidikan Agama Islam, metode memiliki kedudukan yang penting dalam upaya pencapaian tujuan pembelajaran. Tanpa metode, suatu pesan pembelajaran tidak akan dapat berproses secara efektif dalam kegiatan belajar-mengajar ke arah yang dicapai.
Menurut Aqila, metode pembelajaran untuk anak cacat pada dasarnya memiliki kesamaan dengan metode pembelajaran pada anak normal, hanya saja ketika dalam pelaksanaan memerlukan modifikasi agar sesuai dengan anak yang melakukan pembelajaran tersebut. Sehingga pesan atau materi yang disampaikan dapat diterima ataupun dapat ditangkap dengan baik dan mudah oleh anak-anak tunanetra tersebut dengan menggunakan semua sistem indranya yang masih berfungsi dengan baik sebagai sumber pemberi informasi.
Dalam proses pembelajaran, guru harus memperhatikan materi pelajaran dengan memilih metode pembelajaran yang tepat mengingat dalam dunia pendidikan strategi mempunyai andil yang sangat besar dalam mencapai tujuan. Selain itu, guru perlu mengenal dan memahami keadaan anak didik berkenaan dengan potensi pada dirinya. Hal tersebut sangat penting agar materi yang disampaikan oleh guru dapat diserap oleh anak didik. Selain itu guru akan mudah dalam pengelolaan kelas.
Proses pembelajaran bagi anak cacat dibutuhkan metode yang bervariasi agar anak didik dapat menyerap materi yang diajarkan dan dapat mencapai tujuan yang ditetapkan. Metode yang dapat digunakan dalam rangka pembelajaran ini terdiri dari beberapa metode, diantaranya; metode tanya jawab, metode dikte, metode ceramah, metode hafalan, metode praktik, metode problem solving, dan metode drill. Dalam penggunaan metode pembelajaran harus disesuaikan dengan materi yang akan diajarkan dan diikuti dengan metode pembelajaran lainnya yang sesuai dengan materi agar proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Selain dari guru yang menanganinya di kelas, di rumah orang tua harus berperan aktif untuk mendidik anaknya dalam rangka mengembangkan kemampuan intelektualnya maupun kemampuan yang lainnya. Rasulullah bersabda : “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia Nasrani, Yahudi atau Majusi”. (HR. Bukhori).
Terkadang orang tua tidak peduli dengan kondisi anak yang tergolong cacat. Anak cacat merupakan aib bagi sebuah keluarga. Padahal orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam pendidikan anak. Orang tua adalah guru yang pertama dan utama bagi perkembangan anak didik. Tanpa adanya dorongan dari orang tua maka perkembangan anak cacat akan mengalami hambatan. Untuk mengatasi pendidikan anak cacat ini diadakan lembaga pendidikan khusus yang menampung anak-anak tersebut. Di sekolah ini mereka mendapatkan beberapa mata pelajaran diantaranya Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama Islam yang mereka peroleh diantaranya; Al-Qur’an, Akhlak, Aqidah, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Alternatif untuk menyekolahkan anak cacat ke sekolah khusus belum mencapai hasil yang memuaskan. Hal ini dikarenakan jumlah sekolah khusus yang hanya sedikit ditambah lagi jaraknya yang sangat jauh dan ketika dimasukkan di sekolah reguler tidak diterima dengan alasan kecacatan yang dialami atau sekolah belum siap menerima anak cacat, membuat orang tua enggan untuk menyekolahkannya. Walaupun ada sebagian orang tua yang tidak mau menyekolahkan anaknya ke sekolah khusus, ada juga yang berusaha agar anaknya belajar walaupun di sekolah khusus.
Pelaksanaan kegiatan interaksi belajar mengajar merupakan tahap setelah seperangkat persiapan telah direncanakan. Dalam kegiatan ini guru dituntut kemampuan yang lebih dibanding guru yang mengajar PAI di sekolah pada umumnya. Hal ini yang menjadi pertimbangan karena anak yang dihadapi adalah anak yang sulit memahami dan mengerti dalam mengikuti pembelajaran.
Saat memberikan materi pelajaran PAI, siswa cacat masih bisa diajak berkomunikasi, seperti disuruh untuk maju ke depan atau ketika disuruh untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan. Sehingga kemampuan lebih yang harus dimiliki oleh guru, yakni menciptakan dan menumbuhkan kondisi dalam proses pembelajaran sesuai dengan rencana yang telah disusun.
SK/KD Pendidikan Agama Islam di SMPLB-B (Tunarungu)
Kelas VII, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al Qur’an

1.  Menerapkan hukum bacaan “Al”  Syamsiyah  dan “Al” Qamariyah
1.1 Menjelaskan hukum bacaan “Al”  Syamsiyah  dan “Al” Qamariyah
1.2 Membedakan hukum bacaan “Al”  Syamsiyah  dan “Al” Qamariyah
1.3 Menerapkan bacaan “Al”  Syamsiyah  dan “Al” Qamariyah dalam bacaan surat-surat Al-Qur’an dengan benar




Aqidah

2.   Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT melalui pemahaman sifat-sifatNya
2.1  Menunjukkan tanda-tanda adanya Allah SWT
2.2  Membaca ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah
2.3   Menyebutkan arti ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah SWT
2.4   Menampilkan prilaku sebagai cerminan keyakinan akan sifat-sifat Allah SWT
3.   Memahami Al Asma Al Husna

3.1  Menyebut arti ayat-ayat Al Qur’an yang berkaitan dengan 10 Al Asma Al Husna
4.0  Mengamalkan isi kandungan 10 Al Asma Al Husna
Akhlak

4.   Membiasakan perilaku terpuji
4.1   Menjelaskan pengertian tawadhu, taat, qana’ah, dan sabar
4.2   Menampilkan  contoh-contoh perilaku tawadhu, taat, qana’ah, dan sabar
4.1   Membiasakan perilaku tawadhu, taat, qana’ah, dan sabar

Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Fiqih

5.   Memahami ketentuan-ketentuan thaharah  (bersuci)
5.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan mandi wajib
5.2 Menjelaskan perbedaan hadas dan najis
6.   Memahami tatacara shalat
6.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat wajib
6.2 Mempraktikkan shalat wajib
7.   Memahami tatacara shalat jamaah dan munfarid (sendiri)

7.1 Menjelaskan pengertian shalat jamaah dan munfarid
7.2 Mempraktikkan shalat jamaah dan shalat munfarid



Tarikh dan Hadlarah

8.   Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW
8.1 Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW pada massa periode Mekah
8.2 Menjelaskan misi Nabi Muhammad untuk semua manusia dan bangsa






Kelas VII, Semester 2
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Al Qur’an

9.   Menerapkan hukum bacaaan nun mati/tanwin  dan mim mati
9.1  Menjelaskan hukum bacaan nun mati/tanwin dan mim mati
9.2  Membedakan hukum bacaan nun mati/tanwin  dan mim mati
9.3  Menerapkan hukum nun mati/tanwin dan mim mati dalam bacaan surat-surat Al-qur’an dengan benar


Aqidah

10. Meningkatkan keimanan kepada Malaikat
10.1 Menjelaskan arti beriman kepada Malaikat
10.2 Menjelaskan tugas-tugas Malaikat
10.3 Menampilkan prilaku sebagai cerminan keyakinan akan tugas-tugas Malaikat


Akhlak

11. Membiasakan perilaku terpuji
11.1 Menjelaskan pengertian kerja keras, tekun, ulet, dan teliti
11.2 Menampilkan contoh perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti
11.3 Membiasakan perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti

Fiqih

12. Memahami tatacara shalat Jum’at
12.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat Jum’at
12.2 Mempraktikkan shalat Jum’at

13. Memahami tatacara shalat jama dan qashar
13.1 Menjelaskan shalat jamak dan shalat qashar
13.2 Mempraktikkan shalat jamak dan qashar

Tarikh dan Hadlarah

14. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW
14.1 Menjelaskan misi Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan akhlak, membangun manusia mulia dan bermanfaat
14.2 Menjelaskan misi Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi alam semesta, pembawa kedamaian, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat
14.3 Meneladani perjuangan Nabi dan para Sahabat dalam menghadapi masyarakat Makkah





           
BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Pendidikan khusus (pendidikan luar biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan istimewa.
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat.  Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional, maupun global.  Peranan Pendidikan Agama Islam di sekolah dimaksudkan untuk meningkatkan potensi moral dan spiritual yang mencakup pengenalan, pemahaman, penanaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional
Proses pembelajaran bagi anak tunanetra dibutuhkan metode yang bervariasi agar anak didik dapat menyerap materi yang diajarkan dan dapat mencapai tujuan yang ditetapkan. Metode yang dapat digunakan dalam rangka pembelajaran ini terdiri dari beberapa metode, diantaranya; metode tanya jawab, metode dikte, metode ceramah, metode hafalan, metode praktek, metode problem solving, dan metode drill. Dalam penggunaan metode pembelajaran harus disesuaikan dengan materi yang akan diajarkan dan diikuti dengan metode pembelajaran lainnya yang sesuai dengan materi agar proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
B.     Saran
1.      Seyogyanya guru di sekolah khusus lebih bijaksana dalam memilih materi dan metode pembelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik, sehingga kegiatan pembelajaran tersebut dapat berhasil dengan baik dan efisien;
2.      Lembaga pendidikan dan stakeholder yang terkait dengan sekolah khusus hendaknya dapat melayani kebutuhan Pendidikan Agama Islam dengan baik sehingga peserta didik dapat membentuk mental agamis sesuai dengan karakter budaya indonesia;
3.      Hendaknya pemerintah memberikan fasilitas yang dibutuhkan demi terselenggaranya pendidikan di lembaga sekolah khusus tersebut.


DAFTAR PUSTAKA


Hernawan, Asep Herry, dkk. 2008.  Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, Cet. 9. Jakarta : Universitas Terbuka.
Raharjo,  Rahmat. 2010. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Yogyakarta : Magnum Pustaka.
Raharjo, Rahmat. 2012. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum Membangun Generasi Cerdas & Berkarakter untuk Kemajuan Bangsa. Yogyakarta : Baituna Publishing.
Soenarjo, dkk. 1989. al-Qur’an dan Terjemahnya. Semarang :  Toha Putra.
Tim Penyusun. 2006. Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta : Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).


[1] Prof. R. H. A. Soenarjo, S.H, dkk, al-Qur’an dan Terjemahnya, Toha Putra, Semarang, 1989, hal. 14..
[2] Dr. H. Rahmat Raharjo, M.Ag, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum Membangun Generasi Cerdas & Berkarakter untuk Kemajuan Bangsa, (Yogyakarta : Baituna Publishing, 2012), hal. 21.
[3] Dr. H. Rahmat Raharjo, M.Ag, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, (Yogyakarta : Magnum Pustaka, 2010), hal. 38.
[4] Drs. Asep Herry Hernawan, M.Pd, dkk,  Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, Cet. 9, (Jakarta : Universitas Terbuka, 2008), hal. 1.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tulis komentar Anda