Sabtu, 25 April 2015

Pembelajaran PAI

1.      Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
a.      Pengertian Pembelajaran
Belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Aliran behavioristik memandang bahwa belajar merupakan suatu pembentukan asosiasi antara kesan yang ditangkap panca indera dengan kecenderungan untuk bertindak atau berhubungan antara stimulus dan respon. Belajar adalah upaya membentuk tingkah laku yang diinginkan dengan menyediakan lingkungan agar terjadi hubungan lingkungan dengan tingkah laku peserta didik. Sedangkan belajar menurut aliran kognitif didasarkan pada teori belajar bermakna dengan mengaitkan informasi baru dengan konsep-konsep yang relevan dan terdapat dalam struktur kognitif peserta didik. Prinsip utama dalam belajar menurut aliran kognitif yaitu belajar melalui pengalaman sendiri yang dilakukan oleh peserta didik.

Noehi Nasution mengemukakan bahwa belajar dalam arti luas dapat diartikan sebagai suatu proses yang memungkinkan timbulnya atau berubahnya suatu tingkah laku atau hasil dari terbentuknya respon utama dengan syarat bahwa perubahan atau munculnya tingkah laku baru itu bukan disebabkan oleh adanya kematangan atau oleh adanya perubahan sementara karena sesuatu hal.[1]
Pembelajaran, termasuk di dalamnya pembelajaran berbasis teknologi informasi, pada dasarnya bukan hanya menyampaikan informasi atau pengetahuan saja, melainkan mengkondisikan peserta didik untuk belajar. Keberhasilan pengajar mengajar dan efektivitas pembelajaran ditandai dengan adanya proses belajar peserta didik. Materi pembelajaran yang disusun dalam perencanaan pembelajaran harus sebanyak mungkin menyerupai atau mempunyai unsur identik dengan situasi kehidupan nyata sehari-hari.[2] Aktivitas belajar adalah aktivitas yang bersifat fisik maupun mental. Dalam kegiatan belajar mengajar kedua aktivitas itu harus saling menunjang agar diperoleh hasil yang maksimal. Pengajaran yang efektif ditandai oleh berlangsungnya proses belajar. Proses belajar dapat dikatakan berlangsung apabila seseorang sekarang dapat mengetahui atau melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak diketahui atau dapat dilakukan olehnya.[3]
Bruner (dalam Amalia Sapriati) mengemukakan model belajar yang disebut model belajar penemuan. Dalam penerapannya, Bruner juga mengemukakan model pembelajaran di kelas tersebut sebagai model pembelajaran penemuan (discovery teaching). Sesuai dengan teori belajar penemuan, tujuan pembelajaran penemuan ini bukan hanya untuk memperoleh pengetahuan saja melainkan untuk memberikan motivasi kepada peserta didik, melatih kemampuan berfikir intelektual dan merangsang keingintahuan peserta didik.[4]
Teori belajar kognitif berkaitan dengan pendekatan pengolahan informasi yang pada dasarnya dikenal dengan nama teori pentahapan (stage theory). Dijelaskan bahwa belajar merupakan proses kognitif untuk memperoleh pengetahuan atau informasi yang disimpan dalam memori jangka panjang. Alur pemrosesan informasi itu adalah pencatatan data oleh input or sensory register, seleksi informasi oleh memori jangka pendek (short term momory) dan penyimpanan informasi oleh memori jangka panjang (long term memory).[5]
Hasil belajar adalah perubahan perilaku yang diperoleh peserta didik setelah mengalami aktivitas belajar. Hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku yang meliputi aspek kognitif, aspek psikomotorik, dan aspek afektif. Bloom dalam Arikunto membagi hasil belajar dalam tiga ranah,  yaitu a) ranah kognitif, berkenaan dengan hasil belajar intelektual; b) ranah afektif, berkenaan dengan sikap; c) ranah psikomotorik berkenaan dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ketiga ranah tersebut menjadi objek penilaian hasil belajar. Diantara ketiga ranah itu, ranah kognitiflah yang paling banyak dinilai oleh para guru di sekolah karena berkaitan dengan kemampuan peserta didik dalam menguasai bahan pelajaran.[6]
Pembelajaran merupakan proses interaksi yang dilakukan oleh guru dan peserta didik baik di dalam maupun di luar kelas dengan menggunakan berbagai sumber belajar sebagai bahan kajian. Tujuan pembelajaran adalah membantu para peserta didik agar memperoleh berbagai pengalaman dan dengan pengalaman itu tingkah laku peserta didik bertambah baik. Pembelajaran adalah suatu kegiatan yang diselenggarakan untuk membelajarkan peserta didik sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik.
Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari segi proses dan segi hasil. Dari segi proses, pembelajaran dikatakan berkualitas dan berhasil apabila seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar peserta didik secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran. Dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan perilaku yang positif pada diri peserta didik seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagian besar peserta didik. Proses pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan output yang banyak dan bermutu tinggi serta sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat dan pembangunan.
Keberhasilan suatu proses pembelajaran tidak lepas dari peran guru yang cakap dan menguasai berbagai kompetensi profesional guru. Keterampilan operasional guru dalam mengajar meliputi membuka pelajaran, mendorong dan melibatkan peserta didik, mengajukan pertanyaan, menggunakan isyarat non verbal, menanggapi peserta didik, menggunakan waktu, dan mengakhiri pelajaran. Seorang guru setidak-tidaknya memiliki keterampilan dalam mengajar yang meliputi keterampilan membuka dan menutup pelajaran, menjelaskan, mengelola kelas, memberi variasi pembelajaran, bertanya dan memberi penguatan. Untuk mengetahui keberhasilan proses pembelajaran, maka perlu diadakan penilaian. Kegunaan utama dari penilaian adalah untuk pengambilan keputusan dan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan yang telah dilaksanakan.[7]
Salah satu keberhasilan guru dalam melakukan proses pembelajaran dapat dilihat dari sikap peserta didik yang cenderung menjadi lebih positif sesudah mengikuti pembelajaran. Hal ini tergantung pada kesiapan guru dalam membuat perencanaan pembelajaran. Selain itu kesiapan guru dan peserta didik, kegiatan guru dan peserta didik selama proses pembelajaran serta hasil belajar akan mempengaruhi keberhasilan suatu pembelajaran.
b.      Pembelajaran PAI di Sekolah Dasar
1)      Pengertian Pendidikan Agama Islam
Pada  dasarnya  pengertian  pendidikan  agama  tidak  dapat  dipisahkan  dangan  pengertian  pendidikan  pada  umumnya,  sebab  pendidikan  agama  merupakan  bagian integral dari pendidikan secara umum.  Marimba  menyatakan  sebagaimana  yang  dikutip  oleh  Ahmad  Tafsir  bahwasanya  pendidikan  adalah  bimbingan  atau  pimpinan  secara  sadar  oleh  pendidik  terhadap  perkembangan  jasmani  dan  rohani  anak  didik  menuju  terbentuknya keperibadian yang utama,sehingga pendidikan dipandang sebagai  salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi muda  agar memiliki kepribadian yang utama.[8]
Pengertian  pendidikan  lebih  diperluas  cakupannya  sebagai  aktivitas  dan  fenomena. Pendidikan sebagai aktivitas berarti upaya secara sadar yang dirancang  untuk  membantu  seseorang  atau  sekelompok  orang  dalam  mengembangkan  pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual  (petunjuk  praktis)  maupun  mental  dan  sosial.  Sedangkan  pendidikan  sebagai  fenomena  adalah  peristiwa  perjumpaan  antara  dua  orang  atau  lebih  yang  dampaknya  ialah  berkembangnya  suatu  pandangan  hidup,  sikap  hidup,  atau  keterampilan  hidup  pada  salah  satu  atau  beberapa  pihak.  Oleh  karena  itu  pendidikan Islam, berarti pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup  yang  bernafaskan  atau  dijiwai  oleh  ajaran  dan  nilai-nilai  Islam  yang  bersumber  dari Al-Qur’an dan As-Sunnah/Al-Hadits. 
Dengan  demikian,  dapat  dikatakan  bahwa  mengajar  agama  hanya  sekedar  memberikan ilmu pengetahuan sehingga peserta didik akan memiliki pengetahuan  agama, bukan menjadi orang yang taat beragama. Dalam hal ini mengajar lebih  berorientasi  pada  segi  kognitif  dibandingkan  segi  afektif  dan  psikomotorik.  Sedangkan  mendidik  agama  arahnya  adalah  pembentukan  pribadi  muslim  yang  taat, berilmu, dan beramal. Oleh kaena itu, orientasi mendidik disamping aspek  kognitif  dan  psikomotorik,  yang  lebih  penting  lagi,  adalah  aspek  penghayatan  sehingga di dalam pendidikan agama peserta didik selain memiliki pengetahuan  dan penghayatan juga mampu menerapkan pengalaman agama.
Dalam  Kurikulum  Tingkat  Satuan  Pendidikan  (KTSP),  Pendidikan  Agama  Islam  adalah  upaya  sadar  dan  terencana  dalam  menyiapkan  peserta  untuk  mengenal,  memahami,  menghayati  hingga  mengimani,  dan  bertaqwa,  dan  berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam dari sumber utamanya  kitab suci Al-Qur’an dan Hadits, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan  serta penggunaan pengalaman. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut  agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar ummat beragama dalam  masyarakat hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
2)      Karakteristik PAI di Sekolah Dasar
Karakteristik pembelajaran Pendidikan  Agama Islam di sekolah dasar yaitu: 
a)      Kompetensi dasar. Kompentensi  dasar  berisi  sekumpulan  kemampuan  minimal  yang  harus  dikuasai peserta didik selama menempuh pendidikan di SD. 
b)      Materi pokok mata pelajaran pendidikan agama Islam, yaitu  (1)  Qur’an;  (2)  Aqidah Akhlak; (3) Fiqih; dan (4) Tarikh.
c)      Indikator keberhasilan, yaitu  kompetensi  spesifik  dan  rinci  yang  diharapkan  dapat  dikuasai  peserta didik  dan  merupakan  penjabaran  dari  kompetensi  dasar. 
d)     Pendidikan agama merupakan suatu kekuatan  yang  amat besar pengaruhnya  dalam  kehidupan  peserta didik  dan  masyarakat.



[1] Noehi Nasution, dkk, Psikologi Pendidikan, (Jakarta : Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka, 1998), hal. 4.
[2] Munir, Op. Cit., hal. 151.
[3]Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan, Problema, Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia, (Editor : Fatna Yustianti), Edisi 1, Cetakan 1, (Jakarta : Bumi Aksara, 2007), hal. 44.
[4]Amalia Sapriati, dkk, Pembelajaran IPA di SD, Edisi Kesatu, Cetakan Ketiga,(Jakarta : Universitas Terbuka, 2009), hal. 1.27.
[5] Munir, Op. Cit., hal. 147.
[6] Suharsimi Arikunto,Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan,Edisi Revisi, Cetakan 10, (Jakarta : Bumi Aksara, 2009), hal. 117.
[7] Jahja Umar, dkk, Penilaian dan Pengujian untuk Guru SMP, Edisi I, Cetakan 1, (Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional, 2000), hal. 4.
[8]Ahmad Tafsir,  Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung : Remaja  Rosdakarya, 2005), hal. 24.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tulis komentar Anda