Untuk
menghindari perbedaan penafsiran terhadap judul dan kajian dalam penelitian
ini, perlu peneliti tegaskan istilah-istilah yang digunakan dalam penelitian,
yaitu sebagai berikut :
1. Upaya Meningkatkan
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, “upaya” merupakan kata kerja (verb) berarti usaha atau ikhtiar untuk
mencapai suatu maksud, memecahkan persoalan, mencari jalan keluar dan
sebagainya.[1]
Sedangkan “meningkatkan” berarti menaikan derajat, taraf atau mempertinggi.[2] Dalam penelitian ini,
upaya meningkatkan berarti usaha-usaha untuk menaikkan atau mempertinggi
prestasi belajar Pendidikan Agama Islam peserta didik.
2. Prestasi Belajar
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, “prestasi” merupakan kata benda yang berarti hasil yang telah
dicapai (dari yang telah dilakukan, dikerjakan, dan sebagainya).[3]
Sedangkan “belajar” menurut Noehi Nasution adalah aktivitas yang menghasilkan
perubahan pada diri individu yang belajar, baik yang aktual maupun potensial.[4]
Sehingga dalam penelitian ini, pestasi
belajar adalah kemampuan peserta didik dalam menunjukkan keberhasilan mencapai
tujuan pembelajaran berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku tertentu.
3. Pendidikan Agama Islam
Pendidikan Agama Islam, berarti pandangan hidup, sikap hidup, dan
keterampilan hidup yang bernafaskan
atau dijiwai oleh
ajaran dan nilai-nilai
Islam yang bersumber
dari Al-Qur’an dan As-Sunnah/Al-Hadits. Dalam penelitian ini, Pendidikan
Agama Islam merupakan salah satu mata pelajaran
yang diajarkan pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar yang berisi materi tentang
al-Qur’an, akhlak, fiqih, dan tarikh Islam.
4. Peserta Didik
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, “peserta” merupakan kata benda (noun) yang berarti orang yang ikut serta
atau yang mengambil bagian.[5]Sedangkan “didik” merupakan
kata kerja (verb) yang berarti
memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan
kecerdasan pikiran.[6]
Jadi, dalam penelitian ini, peserta didik adalah anak yang ikut serta dalam
proses pembelajaran di kelas dalam upaya melatih kecerdasan pikiran dan akhlak.
5. Media Kartun Edukatif
Media
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan kata benda (noun) yang berarti alat, sarana, perantara atau penghubung.[7] “Kartun” berarti film yang
menciptakan hayalan gerak sebagai hasil pemotretan rangkaian gambar yang
melukiskan perubahan posisi.[8] Sedangkan “edukatif” berarti
bersifat mendidik.[9]
Sehingga media kartun edukatif dalam penelitian ini merupakan sarana yang berupa
film gerak dari serangkaian gambar yang bersifat mendidik bagi peserta didik.
6. Perilaku Terpuji
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, “perilaku” merupakan kata benda (noun) yang berarti tanggapan atau reaksi
individu terhadap rangsangan atau lingkungan.[10] Sedangkan “terpuji”
merupakan kata sifat yang berarti sangat baik atau terkenal kebaikannya. Dalam
penelitian ini perilaku terpuji berarti tanggapan atau reaksi peserta didik
yang sangat baik terhadap rangsangan atau lingkungan.
7. SD Negeri 2 Wadaslintang
SD
Negeri 2 Wadaslintang merupakan lembaga pendidikan dasar formal setingkat SD/MI
yang berlokasi di Jalan Raya Wadaslintang Km. 02 Wadaslintang Kabupaten
Wonosobo Provinsi Jawa Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tulis komentar Anda