Evaluasi
pendidikan diartikan pula dengan penilaian pendidikan, yaitu kegiatan menilai
yang terjadi dalam aktivitas pendidikan. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keberhasilan
peserta didik dalam mengikuti mata pelajaran tertentu, baik yang bersifat
teoritis, metodologis, materi maupun subtansinya. Yang dievaluasi adalah tiga
ranah dalam tujuan pendidikan, yaitu evaluasi pada ranah kognitif, afektif dan
psikomotorik.[1]
Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, maka indikator-indikator
keberhasilan pembelajaran disesuaikan dengan masing-masing aspek yang
dikembangkan pada ketiga ranah tersebut.[2]
Kriteria ideal ketuntasan belajar minimal untuk masing-masing indikator adalah
75%, dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik,
kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam
penyelenggaraan pendidikan.[3]
Menurut Asep Herry Hernawan, penilaian yang dilakukan pendidik hendaknya valid,
mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka dan
berkesinambungan.[4]
Tes
ialah himpunan pertanyaan yang harus dijawab, atau pernyataan-pernyataan yang
harus dipilih/ditanggapi, atau tugas-tugas yang harus dilakukan oleh orang yang
dites (tester) dengan tujuan untuk
mengukur suatu aspek (perilaku) tertentu dari orang yang dites. Perlu dibedakan
antara “prestasi belajar” (achievement)
dan “hasil belajar” (learning outcome).
Hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak seorang peserta didik, sedangkan
prestasi belajar bersifat pengetahuan saja. Jadi dalam tes prestasi belajar,
yang hendak diukur adalah tingkat kemampuan seorang peserta didik dalam
menguasai bahan pelajaran yang telah diajarkan kepadanya.[5]
Hasil tes prestasi belajar (hasil pengukuran) diharapkan dapat memberikan
gambaran atau informasi yang akurat tentang tingkat penguasaan peserta didik
terhadap suatu materi pelajaran.
Prestasi belajar peserta didik
adalah kemampuan peserta didik dalam menunjukkan keberhasilan mencapai tujuan
pembelajaran berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku tertentu. Menurut
taksonomi Bloom, dalam pembelajaran terdapat tiga kawasan tujuan, masing-masing
berkaitan dengan cara berfikir (kognitif), bersikap atau merasakan sesuatu
(afektif) dan berbuat (psikomotorik). Oleh karena itu, prestasi peserta didik
dilihat dari kemampuan mereka mencapai ketiga tujuan tersebut.[6]Prestasi belajar
tidak dapat dipisahkan dari berbuatan belajar, karena belajar merupakan suatu
proses, sedangkan prestasi belajar adalah hasil dari proses pembelajaran
tersebut. Bagi seorang peserta didik belajar merupakan suatu kewajiban.
Berhasil atau tidaknya seorang peserta didik dalam pendidikan tergantung pada
proses belajar yang dialami oleh peserta didik tersebut. Untuk mendapatkan
suatu prestasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena memerlukan perjuangan
dan pengorbanan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik
untuk mengetahui sejauhmana ia telah mencapai sasaran belajar inilah yang
disebut sebagai prestasi belajar. Proses belajar yang dialami oleh peserta
didik menghasilkan perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahaman,
dalam bidang nilai, sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut tampak
dalam prestasi belajar yang dihasilkan oleh peserta didik terhadap pertanyaan,
persoalan atau tugas yang diberikan oleh guru. Melalui prestasi belajar peserta
didik dapat mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam
belajar.Prestasi belajar merupakan hasil kegiatan belajar, yaitu sejauh mana
peserta didik menguasai bahan pelajaran yang diajarkan, yang diikuti oleh
munculnya perasaan puas bahwa ia telah melakukan sesuatu dengan baik. Hal ini
berarti prestasi belajar hanya bisa diketahui jika telah dilakukan penilaian
terhadap hasil belajar peserta didik.
Dari beberapa definisi di atas, dapat ditarik
kesimpulan bahwa prestasi belajar merupakan
hasil usaha belajar yang dicapai seorang peserta didik berupa suatu
kecakapan dari kegiatan belajar bidang akademik di sekolah pada jangka waktu
tertentu yang dicatat pada setiap akhir semester di dalam buki laporan yang
disebut rapor.
Untuk meraih prestasi belajar yang baik, banyak
sekali faktor yang perlu diperhatikan, karena di dalam dunia pendidikan tidak
sedikit peserta didik yang mengalami kegagalan. Kadang ada peserta didik yang
memiliki dorongan yang kuat untuk berprestasi dan kesempatan untuk meningkatkan
prestasi, tapi dalam kenyataannya prestasi yang dihasilkan di bawah
kemampuannya.Prestasi belajar peserta didik dipengaruhi oleh banyak
faktor, antara lain sebagai berikut :
a. Faktor internal, yaitu faktor yang
berasal dari diri peserta didik sendiri. Faktor internal terdiri atas dua aspek
yaitu aspek fisiologis (yang bersifat jasmaniah), misalnya kondisi fisik yang
sakit-sakitan atau cacat fisik. Dan aspek psikologis (yang bersifat rohaniah),
misalnya kecerdasan, bakat, minat, motivasi dan emosi; dan
b. Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar
diri peserta didik, antara lain kondisi lingkungan di sekitar peserta didik yang
meliputi lingkungan sosial dan lingkungan fisik. Lingkungan sosial antara lain
guru, teman-teman sekolah, orang tua dan saudara lainnya. Lingkungan fisik
(nonsosial) antara lain gedung sekolah, alat-alat belajar, keadaan cuaca saat
belajar, tempat tinggal peserta didik
dan waktu belajar yang digunakan peserta didik juga berpengaruh terhadap
prestasi belajar peserta didik.[7]
[1] Hasan Basri, Op. Cit., hal. 142.
[2] Rahmat Raharjo, Inovasi, Op. Cit., hal. 190.
[3] Rahmat Raharjo, Pengembangan, Op. Cit., hal. 55.
[4] Asep Herry Hernawan,
dkk, Pembelajaran Terpadu di SD, Cetakan 5, (Jakarta
: Universitas
Terbuka, 2009),
hal. 5.9.
[5] Jahja Umar, dkk, Op. Cit., hal. 11.
[6] Suharsimi Arikunto,Dasar-dasar,
Op. Cit., hal. 117.
[7] Amalia Sapriati, dkk, Op. Cit., hal. 1.27.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tulis komentar Anda