Sabtu, 25 April 2015

Prestasi Belajar PAI

Evaluasi pendidikan diartikan pula dengan penilaian pendidikan, yaitu kegiatan menilai yang terjadi dalam aktivitas pendidikan. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keberhasilan peserta didik dalam mengikuti mata pelajaran tertentu, baik yang bersifat teoritis, metodologis, materi maupun subtansinya. Yang dievaluasi adalah tiga ranah dalam tujuan pendidikan, yaitu evaluasi pada ranah kognitif, afektif dan psikomotorik.[1] Untuk kepentingan pembelajaran dan penilaian, maka indikator-indikator keberhasilan pembelajaran disesuaikan dengan masing-masing aspek yang dikembangkan pada ketiga ranah tersebut.[2] Kriteria ideal ketuntasan belajar minimal untuk masing-masing indikator adalah 75%, dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pendidikan.[3] Menurut Asep Herry Hernawan, penilaian yang dilakukan pendidik hendaknya valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka dan berkesinambungan.[4]

Tes ialah himpunan pertanyaan yang harus dijawab, atau pernyataan-pernyataan yang harus dipilih/ditanggapi, atau tugas-tugas yang harus dilakukan oleh orang yang dites (tester) dengan tujuan untuk mengukur suatu aspek (perilaku) tertentu dari orang yang dites. Perlu dibedakan antara “prestasi belajar” (achievement) dan “hasil belajar” (learning outcome). Hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak seorang peserta didik, sedangkan prestasi belajar bersifat pengetahuan saja. Jadi dalam tes prestasi belajar, yang hendak diukur adalah tingkat kemampuan seorang peserta didik dalam menguasai bahan pelajaran yang telah diajarkan kepadanya.[5] Hasil tes prestasi belajar (hasil pengukuran) diharapkan dapat memberikan gambaran atau informasi yang akurat tentang tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu materi pelajaran.
Prestasi belajar peserta didik adalah kemampuan peserta didik dalam menunjukkan keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku tertentu. Menurut taksonomi Bloom, dalam pembelajaran terdapat tiga kawasan tujuan, masing-masing berkaitan dengan cara berfikir (kognitif), bersikap atau merasakan sesuatu (afektif) dan berbuat (psikomotorik). Oleh karena itu, prestasi peserta didik dilihat dari kemampuan mereka mencapai ketiga tujuan tersebut.[6]Prestasi belajar tidak dapat dipisahkan dari berbuatan belajar, karena belajar merupakan suatu proses, sedangkan prestasi belajar adalah hasil dari proses pembelajaran tersebut. Bagi seorang peserta didik belajar merupakan suatu kewajiban. Berhasil atau tidaknya seorang peserta didik dalam pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami oleh peserta didik tersebut. Untuk mendapatkan suatu prestasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena memerlukan perjuangan dan pengorbanan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik untuk mengetahui sejauhmana ia telah mencapai sasaran belajar inilah yang disebut sebagai prestasi belajar. Proses belajar yang dialami oleh peserta didik menghasilkan perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahaman, dalam bidang nilai, sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut tampak dalam prestasi belajar yang dihasilkan oleh peserta didik terhadap pertanyaan, persoalan atau tugas yang diberikan oleh guru. Melalui prestasi belajar peserta didik dapat mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam belajar.Prestasi belajar merupakan hasil kegiatan belajar, yaitu sejauh mana peserta didik menguasai bahan pelajaran yang diajarkan, yang diikuti oleh munculnya perasaan puas bahwa ia telah melakukan sesuatu dengan baik. Hal ini berarti prestasi belajar hanya bisa diketahui jika telah dilakukan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik.
Dari beberapa definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa prestasi belajar merupakan  hasil usaha belajar yang dicapai seorang peserta didik berupa suatu kecakapan dari kegiatan belajar bidang akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu yang dicatat pada setiap akhir semester di dalam buki laporan yang disebut rapor.
Untuk meraih prestasi belajar yang baik, banyak sekali faktor yang perlu diperhatikan, karena di dalam dunia pendidikan tidak sedikit peserta didik yang mengalami kegagalan. Kadang ada peserta didik yang memiliki dorongan yang kuat untuk berprestasi dan kesempatan untuk meningkatkan prestasi, tapi dalam kenyataannya prestasi yang dihasilkan di bawah kemampuannya.Prestasi  belajar peserta didik dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain sebagai berikut :
a.       Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari diri peserta didik sendiri. Faktor internal terdiri atas dua aspek yaitu aspek fisiologis (yang bersifat jasmaniah), misalnya kondisi fisik yang sakit-sakitan atau cacat fisik. Dan aspek psikologis (yang bersifat rohaniah), misalnya kecerdasan, bakat, minat, motivasi dan emosi; dan
b.      Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar diri peserta didik, antara lain kondisi lingkungan di sekitar peserta didik yang meliputi lingkungan sosial dan lingkungan fisik. Lingkungan sosial antara lain guru, teman-teman sekolah, orang tua dan saudara lainnya. Lingkungan fisik (nonsosial) antara lain gedung sekolah, alat-alat belajar, keadaan cuaca saat belajar, tempat tinggal peserta didik  dan waktu belajar yang digunakan peserta didik juga berpengaruh terhadap prestasi  belajar peserta didik.[7]



[1]Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, Cetakan 1, (Bandung : Pustaka Setia, 2009),
hal. 142.
[2]Rahmat Raharjo, Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, Cetakan 1, (Yogyakarta : Magnum Pustaka, 2010), hal. 190.
[3]Rahmat Raharjo, Pengembangan & Inovasi Kurikulum, Membangun Generasi Cerdas dan Berkarakter untuk Kemajuan Bangsa, Cetakan 1, (Yogyakarta : Baituna Publishing, 2012), hal. 55.
[4] Asep Herry Hernawan, dkk, Pembelajaran Terpadu di SD, Cetakan 5, (Jakarta : Universitas Terbuka, 2009), hal. 5.9.
[5] Jahja Umar, dkk, Op. Cit., hal. 11.
[6] Suharsimi Arikunto,Dasar-dasar, Op. Cit., hal. 117.
[7] Amalia Sapriati, dkk, Op. Cit.,  hal. 1.27.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tulis komentar Anda