Selasa, 13 Maret 2012

Prestasi Belajar Siswa

Prestasi belajar siswa adalah kemampuan siswa dalam menunjukkan keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran berupa pengetahuan, keterampilan dan perilaku tertentu. Menurut taksonomi Bloom, dalam pembelajaran terdapat tiga kawasan tujuan, masing-masing berkaitan dengan cara berfikir (kognitif), bersikap atau merasakan sesuatu (afektif) dan berbuat (psikomotorik). Oleh karena itu, prestasi siswa dilihat dari kemampuan mereka mencapai ketiga tujuan tersebut.[1]
Prestasi belajar tidak dapat dipisahkan dari berbuatan belajar, karena belajar merupakan suatu proses, sedangkan prestasi belajar adalah hasil dari proses pembelajaran tersebut. Bagi seorang siswa belajar merupakan suatu kewajiban. Berhasil atau tidaknya seorang siswa dalam pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami oleh siswa tersebut.
Untuk mendapatkan suatu prestasi tidaklah semudah yang dibayangkan, karena memerlukan perjuangan dan pengorbanan dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Penilaian terhadap hasil belajar siswa untuk mengetahui sejauhmana ia telah mencapai sasaran belajar inilah yang disebut sebagai prestasi belajar. Seperti yang dikatakan oleh Winkel (dalam Amalia Sawitri Wahyuningsih) bahwa proses belajar yang dialami oleh siswa menghasilkan perubahan-perubahan dalam bidang pengetahuan dan pemahaman, dalam bidang nilai, sikap dan keterampilan. Adanya perubahan tersebut tampak dalam prestasi belajar yang dihasilkan oleh siswa terhadap pertanyaan, persoalan atau tugas yang diberikan oleh guru. Melalui prestasi belajar siswa dapat mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicapainya dalam belajar.
Prestasi belajar merupakan hasil kegiatan belajar, yaitu sejauh mana peserta didik menguasai bahan pelajaran yang diajarkan, yang diikuti oleh munculnya perasaan puas bahwa ia telah melakukan sesuatu dengan baik. Hal ini berarti prestasi belajar hanya bisa diketahui jika telah dilakukan penilaian terhadap hasil belajar siswa.
   Menurut Poerwodarminto (dalam Amalia Sawitri Wahyuningsih) yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan atau dikerjakan oleh seseorang. Sedangkan prestasi belajar itu sendiri diartikan sebagai prestasi yang dicapai oleh seorang siswa pada jangka waktu tertentu dan dicatat dalam buku rapor sekolah.[2]
   Dari beberapa definisi di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa prestasi belajar merupakan  hasil usaha belajar yang dicapai seorang siswa berupa suatu kecakapan dari kegiatan belajar bidang akademik di sekolah pada jangka waktu tertentu yang dicatat pada setiap akhir semester di dalam buki laporan yang disebut rapor.
Menurut Slamet PH, prestasi belajar merefleksikan seberapa efektif proses belajar mengajar diselenggarakan. Artinya, prestasi belajar ditentukan oleh tingkat efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar. Prestasi belajar ditunjukkan oleh peningkatan kemampuan dasar dan kemampuan fungsional. Kemampuan dasar meliputi daya pikir, daya kalbu dan daya raga yang diperlukan oleh siswa untuk terjun di masyarakat dan untuk mengembangkan dirinya. Kemampuan fungsional antara lain meliputi kemampuan memanfaatkan teknologi dalam kehidupan dan kemampuan mengelola sumber daya serta kemampuan kerjasama.[3]
Untuk meraih prestasi belajar yang baik, banyak sekali faktor yang perlu diperhatikan, karena di dalam dunia pendidikan tidak sedikit siswa yang mengalami kegagalan. Kadang ada siswa yang memiliki dorongan yang kuat untuk berprestasi dan kesempatan untuk meningkatkan prestasi, tapi dalam kenyataannya prestasi yang dihasilkan di bawah kemampuannya.
Prestasi  belajar siswa dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain sebagai berikut :
a.       Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari diri siswa sendiri. Faktor internal terdiri atas dua aspek yaitu aspek fisiologis (yang bersifat jasmaniah), misalnya kondisi fisik yang sakit-sakitan atau cacat fisik. Dan aspek psikologis (yang bersifat rohaniah), misalnya kecerdasan, bakat, minat, motivasi dan emosi; dan
b.      Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar diri siswa, antara lain kondisi lingkungan di sekitar siswa yang meliputi lingkungan sosial dan lingkungan fisik. Lingkungan sosial antara lain guru, teman-teman sekolah, orang tua dan saudara lainnya. Lingkungan fisik (non sosial) antara lain gedung sekolah, alat-alat belajar, keadaan cuaca saat belajar, tempat tinggal siswa  dan waktu belajar yang digunakan siswa juga berpengaruh terhadap prestasi  belajar siswa.[4]

Dalam dunia pendidikan, menilai merupakan salah satu kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. Menilai merupakan salah satu proses belajar dan mengajar. Di Indonesia, kegiatan menilai prestasi belajar bidang akademik di sekolah-sekolah dicatat dalam sebuah buku laporan yang disebut rapor. Dalam rapor dapat diketahui sejauhmana prestasi belajar seorang siswa, apakah siswa tersebut berhasil atau gagal dalam suatu mata pelajaran. Rapor merupakan perumusan terakhir yang diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau hasil belajar murid-muridnya selama masa tertentu.

Syaifuddin Azwar (dalam Amalia Sawitri Wahyuningsih) menyebutkan bahwa ada beberapa fungsi penilaian dalam pendidikan, yaitu:

a. Penilaian berfungsi selektif (fungsi sumatif)
Fungsi penilaian ini merupakan pengukuran akhir dalam suatu program dan hasilnya dipakai untuk menentukan apakah siswa dapat dinyatakan lulus atau tidak dalam program pendidikan tersebut. Dengan kata lain penilaian berfungsi untuk membantu guru mengadakan seleksi terhadap beberapa siswa, misalnya :
1) Memilih siswa yang akan diterima di sekolah;
2) Memilih siswa untuk dapat naik kelas;
3) Memilih siswa yang seharusnya dapat beasiswa.
b. Penilaian berfungsi diagnostik
Fungsi penilaian ini selain untuk mengetahui hasil yang dicapai siswa juga mengetahui kelemahan siswa sehingga dengan adanya penilaian, maka guru dapat mengetahui kelemahan dan kelebihan masing-masing siswa. Jika guru dapat mendeteksi kelemahan siswa, maka kelemahan tersebut dapat segera diperbaiki.
c. Penilaian berfungsi sebagai penempatan (placement)
Setiap siswa memiliki kemampuan berbeda satu sama lain. Penilaian dilakukan untuk mengetahui di mana seharusnya siswa tersebut ditempatkan sesuai dengan kemampuannya yang telah diperlihatkannya pada prestasi belajar yang telah dicapainya.
d. Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan (fungsi formatif)
Penilaian berfungsi untuk mengetahui sejauh mana suatu program dapat diterapkan. Sebagai contoh adalah rapor di setiap semester di sekolah-sekolah tingkat dasar dan menegah dapat dipakai untuk mengetahui apakah program pendidikan yang telah diterapkan berhasil diterapkan atau tidak pada siswa  tersebut.[5]


[1] Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 2009., hal. 117.
[2] Amalia Sawitri Wahyuningsih, Hubungan antara Kecerdasan Emosional dengan Prestasi Belajar pada Siswa Kelas II SMU Lab School Jakarta Timur (Skripsi), Universitas Persada Indonesia, Jakarta, 2004, Online, http://kosongdelapan.com/skripsi/Skripsi%20witri.doc, diakses pada 13/08/2011.
[3] Prof. Dr. Slamet PH., M.A., M.Ed., MLHR., MBS, Life Skill, KBK, CTL & Saling Keterkaitannya, Buletin Pelangi Pendidikan, Edisi III (Desember 2005), Direktorat Pembinaan SMP Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, Jakarta, 2005, hal. 13-14.
[4] Dr. Amalia Sapriati, dkk., Op. Cit., hal. 1.27.
[5] Amalia Sawitri Wahyuningsih, Hubungan antara Kecerdasan Emosional dengan Prestasi Belajar pada Siswa Kelas II SMU Lab School Jakarta Timur (Skripsi), Universitas Persada Indonesia, Jakarta, 2004, Online, http://kosongdelapan.com/skripsi/Skripsi%20witri.doc, diakses pada 13/08/2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan tulis komentar Anda